Berita4.com
Selasa(7/10)
Terpantau di lapangan beberapa titik di desa pematang gajah yang tidak jauh dari rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Drs Ulil Amri sampah masih saja berserakkan
Padahal sehari sebelumnya pemerintah kabupaten Muaro Jambi di bawah komando Bupati Bambang Bayu Suseno
Bertempat di rumah anggota DPRD dari partai amanat Nasional (PAN) Drs Ulil Amri mendeklarasikan larangan membuang sampah sembarangan alias TPS ilegal
Selain Bupati hadir juga beberapa pejabat berbagai instansi terkait yang membidangi dan kepala desa pematang gajah Rohmat
Saat di temui di lokasi sampah salah satu warga yang namanya tidak di sebutkan menjelaskan ke media online berita4.com
ia sangat menyayangkan dengan prilaku oknum warga yang masih juga membuang sampah sembarangan
Padahal himbauan dari bupati serta spanduk sudah tertulis larangan membuang sampah
Namun kesadaran warga tentang pentingnya kebersihan masih rendah yang lebih parah lagi di temukan bangkai seekor kambing yang di buang oleh orang yang tidak bertanggung jawab
Sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap serta banyak lalat hijau tentunya ini bisa menimbulkan penyakit
Saya berharap kepada kepala desa pematang gajah agar memasang CCTV di sekitar area TPS ilegal "Tutupnya"
(SLDN)
Social Plugin